Iklan mumer

Cara Menghilangkan Blacklist dan Serial Number Smadav Rev 9.5.1 Pro

Cara Menghilangkan Blacklist dan Serial Number Smadav Rev 9.5.1 Pro

Smadav Rev 9.5.1 merupakan versi terbaru dari Smadav yang dirilis 3 Desember 2013, antivirus lokal andalan Indonesia ini telah mampu mendeteksi 7888 jenis virus yang banyak menyebar di Indonesia. Smadav telah berhasil meyakinkan para pengguna setianya di seluruh Indonesia bahkan dunia dengan terus melilis versi baru dan rutin melakukan penambahan database virus baru.

Smadav 2013 Rev. 9.5
- Penambahan database 125 virus baru
- Penyempurnaan metode pembersihan virus VBS
- Penyempurnaan teknik deteksi virus (heuristic engine)

Berikut tips singkat cara menghilangkan blacklist dari Smadav akibat update langsung.

1. Exit SMADAV RTP (Klik Kanan Tray Icon - EXIT)

2. Disconnect Internet

3. Jalankan RUN atau Search programs and files - ketik : regedit

Cara Menghilangkan Blacklist Smadav + Gambar

4. Buka HKEY_CURRENT_USERS/SOFTWARE/MICROSOFT/NOTEPAD

Tutorial Menghilangkan Blacklist Smadav 2013 + Gambar


5. Hapus : IfPitchAndFamily, IfPitch?ndFamily, IfPitch?ndFamily3.
   (Pokoknya yang IfPitchAndFamily...)

Cara Menghilangkan Blacklist Smadav Rev 9.5.1 + Gambar

6. Close Registry Editor

7. Jalankan SMADAV

Cara Menghilangkan Blacklist dan Serial Number Smadav Rev 9.5.1 Pro


Untuk membuat Smadav Pro silahkan download di link berikut:
700kb

Anda sedang membaca artikel tentang Cara Menghilangkan Blacklist dan Serial Number Smadav Rev 9.5.1 Pro dan anda bisa menemukan artikel Cara Menghilangkan Blacklist dan Serial Number Smadav Rev 9.5.1 Pro ini dengan url http://hausgame.blogspot.com/2013/12/Cara-Menghilangkan-Blacklist-dan-Serial-Number-Smadav-Rev-9.5.1-Pro.html , anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Cara Menghilangkan Blacklist dan Serial Number Smadav Rev 9.5.1 Pro ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Cara Menghilangkan Blacklist dan Serial Number Smadav Rev 9.5.1 Pro sumbernya.

0 komentar :

Support us :